WASPADA !! Kini Kejahatan Karyawan PT. ADIRA FINANCE Beredar, Lihat Bukti Pelanggaran Hukum Karyawan Adira...!!
loading...
kepada aparat berwenang agar menindak bila perlu mencabut izin operasi pt.adira financ mengingat sudah banyak keluhan dari konsumen yang faktanya mereka tidak lagi mengacu pada aturan aturan financial dan aturan fidusia.
Dasar hukum:
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/M Tahun 1988;
tentang Lembaga Pembiayaan;
2. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1251/ KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1256/KMK.00/1989;
3. Keputusan Menteri Keuangan Republik Nomor 1169/
KMK.01/1991 tentang Kegiatan
Sewa Guna Usaha (Leasing).
I.LATAR BELAKANG MASALAH:..
1. Saya memiliki seorang adik yang terlanjur terikat perjanjian kredit 1unit motor mio soul di PT.ADIRA cabang kelapa gading jakarta utara;
2. perjanjian tersebut untuk jangka 21 bulan dengan tempo tgl.27 setiap bulannya dgn angsuran 741.000,-perbulan;
3. telah membayar angsuran ke 16 untuk tempo 27mei2013;
4. Pada pertengahan juni adik saya ke lampung hingga juli [tertunggak]
5. hampir jatuh tempo agustus tepatnya tgl 24 agustus saya didatangi 2 orang bergaya preman memberitahukan bahwa adik saya hingga 27 agustus sudah memasuki 3bulan tunggakan,resiko tarik unit.
6. karena saya sudah mengetahui masalah tunggakan 2 bulan tersebut dan hampir masuk 3 bulan,maka saya ambil tindakan talangi pembayaran adik saya satu bulan cicilan 750.000,-untuk bulan juni.Saya memang hanya pegang kwitansi sementara dan itupun saya memang sudah curiga karena tidak ada tertulis pembayaran angsuran ke 17,tapi untungnya waktu itu saya ajarin mereka tolong tulis dan akhirnya mereka tulis juga.ya,saya hanya berhati2 saja meladeni mereka.saya buatkan teh hangat dan saya belikan rokok sebagai maafsaya.tapi rupanya mereka salah mengartikan kebaikan saya.satu orang mulai berkelakar dia jagoan sering dikepung orang karena tarikunit.dia tidak takut walau seribu orang yang akan dihadapinya.saya hanya bisa menilai,dan akhirnya emosi saya terpancing.saya angkat bicara
“yaa,bapak bicara seribu orang tapi disini saya sendiri pun bisa mecahin kepala kalian berdua,”
mereka tercengang,saya bangun hanya ambil posisi siap.salah satu dari mereka buka jaket keluarin dompet menunjukkan kartu anggota polisi dan surat tugas,saya melihat baju nya kaos Provost dan dipinggang ada sarung pistol.karena saya anggap aman dan saya percaya ini polisi saya pun mereda.
Mereka pun pulang membawa uang 750.000-,dan saya berjanji akan datang tanggal 29 untuk penyelesaian.
7. tertunggak juli dan akan memasuki agustus saya janjikan akan menyelesaikan 29 agustus (adik saya tiba dijakarta lagi),dan ternyata janji saya meleset karena adik saya tertunda 1 hari tgl 30 agustus baru tiba.rupanya mereka sudah menunggu saya pada 29 agt sesuai janji saya.
Nah,kawan2 sudah sedikit tergambar kan masalahnya,
Lanjutkan!!..
mereka sms saya tanggal 29 agustus bahwa uang yang saya bayarkan pada tgl 24 agustus sejumlah 750.000,- tidak masuk kecicilan ke 17 tapi masuk biaya eksternal yaitu dana preman 2 orang itu.saya pun ladeni sms mereka dengan sabar,mereka akan datang ambil unit saya pun bilang saya tunggu,dan mereka sms lagi kalau saya tidak terima mereka akan bawa polisi 1 kompi pun bisa.saya balas lagi saya tunggu.
INTI MASALAH
tanggal 30 siang mereka telp saya dan saya suruh datang jam 7 malam.mengingat adik saya masih diperjalanan.magrib adik saya tiba,saya bercerita dan tidak lama mereka juga muncul 3 orang.2 orangnya tetap yang kemaren.dengan berkalung segede jempol memakai tutup kepala yang seperti rampok itu,(saya gak tau apa nama topi nya) dan bergaya beringas.mengingat sms mereka kemaren nya saya jadi malas memulai bicara.mereka juga mungkin masih ragu karena jelas mereka salah sudah menandatangani kwitansi cicilan ke 17 tapi diluar sana mereka mengingkari sendiri padahal saya menyerahkan uang dengan percaya bahwa didepan saya seorang polisi.saling melempar pandangan akhirnya mereka bicara
“gimana ni bang.,”
saya jawab
“ya gimana?”,
mereka tertawa nengejek say.
sambil menahan rasa kesal saya langsung arahkan bicara ke orang yang menerima uang waktu itu,nopriadi nama nya.
“coba dulu kamu yang mulai bicaranya”
diapun memulai
“jadi gini bang,uang yang kemaren 750 itu masuk ke biaya eksternal sebagai penundaan penarikan unit”
Mendengar langsung kalimat itu adrenalin saya terpicu dan saya langsung tunjuk mukamereka bertiga..
“kalian ini sebenarnya siapa,kalian mau menyelesaikan masalah apa mau nambahin kesusahan saya.orang nunggak itu karena terbentur keadaan malah kalian jadikan kesempatan”
emosi saya tinggi sekali dan hampir hilap,saya lupa kemaren salah satu dari mereka mengaku polisi.dan saya tunjuk muka yang ngaku polisi karena 85% saya yakin dia gadungan.
“kamu katanya polisi,kemaren dihadapan kamu kita tanda tangani kwitansi pembayaran ke 17 tapi kenapa jadi biaya eksternal,ini tugas kamu sebagai polisi untuk
membenarkan hal hal yang melanggar hukum”.
saya panggil adik saya suruh untuk lapor polisi,tapi mereka bertiga semuanya berdiri.yang ngaku polisi mengangkat tangan nya dan berkata
“jangan ada yang beranjak dari tempat masing2..”
teman nya bilang
“nanti kami yang bawa polisi”
(lah.. saya jadi berpikir berarti bukan polisi dong..)
saya abaikan saja kata2 yang ngaku2 polisi saya giring mereka sampai keluar pagar sambil saya jawab
“saya tunggu,saya tidak kan kemana mana”.
Sejam saya tunggu ternyata benar mereka datang 9 orang,7 orangnya kolektor dan yang 2 orang RT dan hansip tempat saya tinggal.sekarang gantian saya yang mentertawakan mereka.karena RT dan hansipnya teman saya gak mungkin membela mereka.sayamenang,mereka diusir RT saya dan unit tidak bisa mereka bawa serta uang saya 750rb harus dikembalikan.karena terpaksa mereka sumbangan mengembalikan masing2 ada yang 100rb,200rb,300rb hingga uang saya kembali utuh.saya puas mereka dipermalukan.
PENYELESAIAN DI KANTOR CABANG ADIRA :
keesokan harinya saya datang kekantor adira cabang kelapa gading jakarta utara,lagi lagi saya kecewa.dijelaskan pihak customer saya sebelum penyelesaian harus menghadap kepala bagian eksternal.ternyata systemnya sama harus membayar biaya eksternal baru bisa buka blokir.saya katakan saya tidak punya kaitan dengan eksternal saya datang sendiri dan dengan niat penyelesaian atas kesadaran saya sendiri,tolong pertimbangkan Hak dan kewajiban saya itu sudah lebih besar hak saya ketimbang kewajiban saya yang hanya tinggal 4x cicilan.tapi singkatnya mereka lebih berpihak kepada preman mereka.saya pun batalkan pembayaran hari itu.diluar kantor orang2 yang semalam pada memandangi menunggu jatah mereka.tapi yang bernama nopriadi dan yang ngaku2 polisi yang pernah membawa uang saya tidak terlihat.saya tertantang untuk mencari tau akhirnya saya cari dijalan jalan.singkatnya sekarang saya sudah ketemu mereka yang ngaku2 polisi bernama nopriadi dan teman nya bekerja di pom bensin sebagai scurity di jalan baru depan giant pegangsaan 2 rawa indah.
Kepada aparat tolong ditindak,mereka berani menunjukkan kartu anggota palsu,pakai seragam dan ada sarung pistol untuk menakut nakuti nasabah.setelah ketemu identitas mereka saya pun membayar eksternal.itu diluar denda.jadi di adira 2 bulan anda nunggak dendanya sama besar dengan 1bulan cicilan dan biaya eksternal 1jt/unit.walau berat tapi saya tetap membayar,karena mereka saya lihat memang orang2 yang sangat membutuhkan.
KESIMPULAN:...
1. Masih banyak financ yang lain,pertimbangkan dulu sebelum beresiko
2. bila terjadi perampasan dijalan,kunci stang kendraan anda,tambahkan kunci pengaman bila ada,lalu tinggalkan untuk melapor ke kantor polisi.
3. jangan percaya bila ada dari mereka yang mengaku polisi,tetap selesaikan dikantor polisi.
4. sekeras apapun mereka menahan anda untuk pergi,tinggalkan saja kendraan dan jangan menyerahkan kontak.
5. bila mereka mengancam abaikan saja,mereka tidak akan berani mengasari anda,jadikan ancaman mereka sebagai bahan pembelaan anda.
6. jangan pernah menandatangani surat penyerahan unit dijalan walau dipaksa seperti apapun.
7. jangan takut,anda hanya terikat perjanjian fidusia dalam peraturan manajemen mereka.ada aturan yang lebih tinggi yang mengatur perlindungan konsumen.
8. anda tidak akan mengeluarkan biaya dikantor polisi,hak anda dilindungi.laporkan mereka akan melakukan perampasan dijalan sementara kendraan anda cuma pinjam tetangga.
9. saya pastikan urusan anda akan lebih gampang jika anda selesaikan dirumah anda atau dikantor polisi.
10. tolong sebarkan trik ini kepada teman,keluarga dan orang2 disekitar anda.
11. kepada pihak berwenang dan pihak pemerintah agar menanggapi dan membenahi keluhan masyarakat ini.
Saya mengantongi identitas mereka yang mengaku polisi dengan dilengkapi kartu anggota,seragam dan perlengkapan lainnya.
12. saya menyimpan bukti kebohongan mereka atas kwitansi saya yang hampir mereka tipu
13. saya mengantongi rekaman video saat saya menemui pihak cabang adira cabang kelapa gading.video durasi 10menit.mereka benar2 memeras
14. bukti2 tersebut akan saya muat pada artikel berikutnya berjudul
BUKTI PELANGGARAN HUKUM KARYAWAN ADIRA
Sumber By https://mediputra.wordpress.com
http://www.merdekasiana.com
loading...
loading...
Post a Comment