Sering Dilakukan Para Istri, Ini Hukum Curhat Pada Suami Orang, Para Istri Wajib Baca!
loading...
Jika ada masalah, pada siapakah Anda akan curhat? Curhat atau curahan hati merupakan satu kondisi dimana seseorang menceritakan isi hatinya kepada seseorang yang dianggap dekat, dipercaya dan biasanya masalah personal, misalnya : pekerjaan, keluarga, pasangan, dan lain sebagainya. Curhat dilakukan dengan beberapa tujuan, diantaranya : untuk meringankan beban yang dirasakan seseorang, mendapatkan solusi dari masalahnya, bisa juga karena ingin cari perhatian, atau masih banyak yang lainnya. Curhat memang bukan sesuatu yang dilarang, asalkan pada tempatnya. Tapi sayangnya, kebanyakan orang suka curhat pada tempat yang salah sehingga bukannya solusi yang didapatkan, tapi justru menimbulkan masalah. Salah satu curhat yang harus dihindari karena berpotensi menimbulkan masalah adalah curhat pada suami orang.
Kenapa tidak boleh curhat pada suami orang?
Kira-kira apa sich tujuan Anda curhat pada suami orang yang jelas-jelas bukan mahram kita? Butuh pengakuan, empati, cari perhatian atau ada tujuan lain. Apapun tujuan Anda, tetap ingatlah bahwa dalam islam, mendekati zina saja dilarang, apalagi sampai berzina.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang
Mendekati zina yang dimaksudkan disini bisa berarti luas, misalnya : berduaan, berpandangan, bersentuhan, chating berduaan, atau perbuatan terlarang lainnya.
Bahkan disebutkan pula dalam hadits lainnya, yakni :
Dari ‘Abdullah bin ‘Amir, yaitu Ibnu Rabi’ah, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighairihi)
Mendekati zina yang dimaksudkan disini bisa berarti luas, misalnya : berduaan, berpandangan, bersentuhan, chating berduaan, atau perbuatan terlarang lainnya.
Bahkan disebutkan pula dalam hadits lainnya, yakni :
Dari ‘Abdullah bin ‘Amir, yaitu Ibnu Rabi’ah, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighairihi)
Bahaya curhat pada suami orang
Curhat pada suami orang sering kali dianggap remeh, padahal hal ini berpotensi menimbulkan banyak bahaya, diantaranya :
• Berpotensi membuka aib pasangan atau orang lain yang dicurhatkan
• Menyebabkan saling ketergantungan satu sama lainnya
• Menggiring keduanya pada perbuatan maksiat
• Menimbulkan rasa sakit hati istri, ketika ia mengetahui perilaku suaminya
• Lebih dekat dengan sifat hianat
• Menyebabkan fitnah
Tempat curhat terbaik adalah pada Allah SWT, karena lebih dekat dengan pertolongan bahkan bisa juga bernilai pahala. Ketika bersama Allah, kita bebas melampiaskan semua keluh kesah kita tanpa ada keraguan, jika demikian, rasanya tidak ada alasan lagi untuk mencari teman curhat yang tidak halal. Semoga kita dijauhkan dari perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Aamiin…
• Berpotensi membuka aib pasangan atau orang lain yang dicurhatkan
• Menyebabkan saling ketergantungan satu sama lainnya
• Menggiring keduanya pada perbuatan maksiat
• Menimbulkan rasa sakit hati istri, ketika ia mengetahui perilaku suaminya
• Lebih dekat dengan sifat hianat
• Menyebabkan fitnah
Tempat curhat terbaik adalah pada Allah SWT, karena lebih dekat dengan pertolongan bahkan bisa juga bernilai pahala. Ketika bersama Allah, kita bebas melampiaskan semua keluh kesah kita tanpa ada keraguan, jika demikian, rasanya tidak ada alasan lagi untuk mencari teman curhat yang tidak halal. Semoga kita dijauhkan dari perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Aamiin…
sumber: ibu-zahraa.blogspot.co.id
loading...
loading...
Post a Comment