Petugas Pajak Prihatin Melihat Bendera Merah Putih di Rumah Raffi Ahmad
loading...
Rumah Raffi Ahmad di Green Andara Residence, Cilandak, Jakarta Selatan terlihat begitu mewah, Selasa (22/8/2017).
Posisinya di hoek berbentuk later. Tamannya dihiasi rumput hijau, beberapa pohon besar, dua gazebo, dan sebuah pajangan berupa mobil VW Combi.
Dindingnya bercat putih dan di beberapa sisi diberi ornamen batu. Megah.
Tapi tidak untuk bendera merah putih, tak ada tiang bendera di sana. Raffi Ahmad hanya memasang bendera merah putih di sebuah potongan kayu.
Kayu kecil belum kering yang tak terlalu lurus, dengan beberapa luka bekas penebangan.
Kayu ditancapkan di sebuah pot berisi tanaman bougenville yang tak terlalu terawat.
Kayu itu miring dan bendera tak berkibar.
Bendera merah putih hanya menyangkut saja di tanaman bougenville.
Hal itu kelihatan saat Polda Metro Jaya dan Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta memyambangi rumah Raffi, kemarin.
Petugas pajak datang untuk menagih tunggakan pajak lima mobil mewah dan lima motor besar Raffi yang belum dibayar.
Tapi Raffi tak di rumah, dan petugas pajak juga tak menemukan lima mobil mewah dan lima motor besar yang menunggak pajak itu.
"Ya ampun, kasihan amat ini cara pasang benderanya," ujar salah seorang petugas pajak sambil geleng-geleng kepala.
Selanjutnya, petugas tak banyak lagi memperhatikan soal bendera yang asal pasang itu.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Edi Sumantri hanya meminta kepada pembantu Raffi agar segera mengatur jadwal untuk menemui Raffi.
Edy meminta agar pertemuan dilakukan di rumah Raffi, sehingga petugas dapat mengklarifikasi seluruh tunggakan pajak Raffi.
Raffi Mengaku Hanya Promosi Mobil di Depan Rumahnya
Awal bulan Agustus, akun Twitter @DitjenPajak berpesan kepada komika dan penulis Raditya Dika untuk mengingatkan artis peran Raffi Ahmad agar melaporkan penambahan hartanya.
Akun resmi Direktorat Jenderal pajak itu mengomentari foto mobil Koenigsegg di depan rumah Raffi.
Raffi kemudian mendatangi kantor Ditjen Pajak dan membantah itu mobil miliknya.
Ia mengaku, tengah memromosikan supercar yang dimiliki sebuah showroom.
Kedatangannya ke Ditjen Pajak diunggahnya di akun Instagram miliknya, tak lupa diiringi kalimat penutup, "Ayo semua untuk sama, kita taat pajak untuk membangun negeri #bayarpajakkeren".
Namun, Selasa (22/8/2017), Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) Edi Sumantri bersama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra dan jajarannya, mendatangi rumah Raffi itu.
Mereka membawa daftar kendaraan milik Raffi, istrinya Nagita, dan beberapa anggota keluarga dengan alamat sama, yang masih menunggak pajak.
Sebelum mengetuk pintu rumah Raffi, Edi dan Halim menemukan dua mobil itu diparkir dekat masjid perumahan tersebut.
Mobil Lamborghini dipasangi pelat nomor B 1 AMY di bagian belakang.
Sementara mobil Rolls-Royce hitam yang terparkir di sebelahnya, tidak dipasangi nomor pelat.
Raffi dan Nagita disebut tidak ada di rumah ketika para petugas itu datang. Pejabat pajak dan polisi disambut oleh pekerja rumah tangga (PRT) Raffi bernama Adin.
"Masa? Sudah dibayar kayanya, enggak ada masalah," kata Adin.
Adin menyebut bosnya sedang shooting di sebuah stasiun televisi.
Ia hanya memotret lembar tagihan pajak yang dimiliki petugas.
Berdasarkan data BPRD Jakarta dan Polda Metro Jaya, Raffi dan keluarga memiliki 13 kendaraan berbagai jenis.
Kendaraan atas nama Raffi di antaranya adalah Piaggio GTV 250 yang dibeli pada 2009, Honda Scoopy I yang dibeli pada 2010, Ducati Hypermotard D110 (CKD) yang dibeli pada 2012, dan Ducati Superbike 1199 (CKD) yang dibeli pada 2012.
Untuk Scoopy dan Piaggio, pajaknya sudah dilunasi.
Sementara itu, atas nama Nagita Slavina, ada Toyota Alphard 2.5 G AT, Honda Scoopy NC11C1C AT, dan Maserati Granturismo yang dibeli pada 2008.
"Untuk Maserati, tunggakan pajaknya sekitar Rp 23 juta," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi Pajak Daerah, Dewi Mustika Tafal, Selasa petang.
Selain itu, ada pula Suzuki FD 125 XSD atas nama Setiawan, dengan alamat sama dengan Raffi Ahmad.
Adik Raffi, Syahnaz Shaadiqa, juga tercatat memiliki Toyota Fortuner yang dibeli pada 2012 dan pajaknya habis pada 23 April 2017.
Ada pula Ducati Diavel (CKD) atas nama Annisa Saadiyah Ifat yang pajaknya habis pada Februari 2017. Kemudian BMW 3181 MT yang pajaknya menunggak sejak 2016, Honda CRV RM3, dan Suzuki FU 150 yang juga habis pajaknya, atas nama Mira Syamsiah.
Kemudian, ada Piaggio GTV 250 atas nama perusahaan namun beralamat sama dengan Raffi Ahmad yang pajaknya sudah dibayar.
"Totalnya belum diketahui, harus dihitung manual, besarnya dua persen dari harga jual," kata Dewi.
Selain Raffi, ada beberapa artis lain dengan tunggakan pajak yang diincar oleh BPRD. Ada Anjasmara dan keluarga yang tercatat menunggak pajak Toyota Fortuner, dua Kijang Innova, Isuzu Panther, dan Honda S90.
Tak hanya Anjasmara yang memiliki motor tua, pembawa acara Tukul Arwana juga punya Honda GL 125 K yang pajaknya habis Oktober 2016. Kemudian ada Roro Fitria dengan Porsche Boxter-nya, yang menunggak pajak sejak 2015.
Pengacara Hotma Sitompul memiliki Rolls-Royce Phantom dan Toyota Alphard yang terdaftar atas nama yayasannya, namun pajaknya belum dibayar.
Artis Bella Sophie juga tercatat memiliki Toyota Vellfire yang pajaknya belum dibayar sejak 2015, serta Ferrari yang belum didaftarkan ke kepolisian.
Gading Marten yang bernama asli Angling Gading juga tercatat memiliki Jeep Wrangler, Toyota Alphard, dan sebuah vespa Piaggio yang pajaknya belum dibayar.
Pengacara Hotman Paris Hutapea punya mobil mewah Ferrari California dan Lamborghini Galardo yang pajaknya habis.
Ada pula Ahmad Dhani yang tercatat memiliki Mitsubishi Lancer, Honda Jazz, Chrysler Neon, dan Chrysler 300 yang pajaknya sudah lama mati.
Pesulap Deddy Corbuzier juga punya Toyota Vellfire yang pajaknya jatuh tempo sejak 30 Juni 2014.
Kepala BPRD, Edi Sumantri menyebut pihaknya mengincar artis-artis ini karena tahu mereka adalah kelompok pemilik kendaraan mewah yang nilai pajaknya cukup signifikan.
"Sebenarnya yang banyak memiliki mobil mewah kan rata-rata kan figur publik," kata Edi kepada Kompas.com di Permata Hijau Residence, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Menurut Edi, kebanyakan kalangan pelaku industri kreatif tidak hanya memiliki satu kendaraan, melainkan lebih.
Hal itulah yang dirasa Edi penting dan efektif untuk menyasar pajak kepada mereka.
"Kami menyasar mobil mewah kan karena efektif, hasilnya lebih besar. Satu mobil mewah itu pajaknya bisa Rp 100 juta, bisa Rp 150 juta," kata Edi.
"Untuk kendaraan umum di Jakarta kan sudah kami lakukan kajian juga," sambung dia.
Para artis dan seluruh pemilik kendaraan di Jakarta ini diimbau untuk membayar pajak sebelum tanggal 31 Agustus 2017, memanfaatkan masa pemutihan denda keterlambatan.
Lewat tanggal itu, BPRD dan kepolisian akan menindak dengan cara menilang hingga menarik kendaraan mereka. Ada potensi pajak kendaraan senilai Rp 400 miliar dari 1.700 kendaraan mewah yang disebut menunggak pajak.
Raffi Membantah Menunggak Pajak
Artis Raffi Ahmad membantah telah menunggak pajak mobil mewah.
Ia mengakui, ada beberapa mobil yang pajaknya habis bulan ini tapi sedang dalam proses pembayaran.
Melalui video pribadi, Raffi Ahmad mengaku sedang mengurus sejumlah pajak kendaraan yang jatuh tempo pada bulan ini.
Suami artis Nagita Slavina itu bahkan mengaku punya seorang asisten pribadi yang khusus mengurus masalah pajak kendaraan.
Ia khawatir pajak kendaraan yang sudah lewat jatuh tempo berasal dari kendaraan miliknya yang sudah terjual.
Raffi Ahmad pun berjanji segera memblokir sejumlah kendaraan yang sudah terjual itu.
Sebelumnya, Selasa (22/8/2017), tim Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sidak pajak kendaraan mewah ke kediaman Raffi Ahmad di Green Andara Residences, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Baca: Tunggak Pajak Mobil Mewah, Rumah Raffi Ahmad dan Syahrini Disidak Petugas
Namun, petugas gagal menemui Raffi Ahmad karena yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah.
Petugas mengimbau perwakilan Raffi Ahmad untuk segera membayar pajak sebelum 31 Agustus 2017 agar mendapatkan penghapusan denda bunga pajak sebesar 48 persen.
Dari data yang KompasTV terima, Raffi Ahmad diduga telah menunggak pajak empat kendaraan mewahnya, yakni sepeda motor Ducati Hypermotard D110 keluaran 2010 dengan nilai pajak sebesar Rp 9,1 juta, sepeda motor Ducati Superbike 1199 keluaran 2012 dengan pajak sebesar Rp 10,2 juta, mobil Toyota Alphard 2.5 G AT dengan pajak Rp 26 juta, dan mobil sport Maserati GranTurismo keluaran 2008 dengan nilai pajak Rp 23 juta. (Sapto Nugroho )
Selengkapnya, simak tayangan videonya:
loading...
loading...
Post a Comment