Miris ! Nekat Berhubungan Selama 8 Hari dengan 5 Pria,Pelajar Cantik Ini Alami Hal Mengerikan Ditubuhnya!
loading...
Seorang siswa perempuan berusia 16 tahun .
yang hamil tiga bulan memberikan pengakuan yang mencengangkan.
Terakhir dirinya mengungkapkan jika selama delapan hari .
ia melakukan hubungan suami istri dengan teman sekolahnya tanpa henti.
Dilansir dari eberita, Kepala Polisi Bachok, Wakil Inspektur Nik Aminuddin Raja Abdullah mengatakan, insiden tersebut terjadi di empat lokasi terpisah.
Tiga di Bachok, sementara satu di Kota Bharu, dua di antaranya terjadi tanpa kesediaan dari korban
Pada jam 7.30 pagi tanggal 30 Agustus lalu, pacar pelapor dan teman-teman sekelasnya membawanya ke sebuah sekolah di Pengkalan Chepa.
Kota Bharu dan membawanya pulang ke Kampung Beris Kubur Besar, Bachok.
"Di sana, pelapor dan pacarnya melakukan hubungan seks sebelum pria tersebut meninggalkan remaja tersebut."
"Teman pacarnya membawa korban pulang ke teman lain dan mengajaknya untuk berhubungan seks, "katanya.
Dia mengatakan bahwa pelapor melakukan hubungan seks tanpa kesediaannya .
Untuk datang sebelum pasangan pria lain yang memaksa pelapor melakukan hubungan seks.
"Setelah kejadian tersebut, pelapor ditinggalkan oleh pacarnya di restoran.
Binjai dan menghubungi seorang teman wanita yang mengirimnya pulang," katanya.
Menurutnya, saat pelaku berada di rumah, pelapor menerima telepon dari seorang pria tak dikenal yang mengajaknya keluar.
dan mereka bertemu dan mengendarai sepeda motor ke Bachok .
sebelum menginap di hotel di daerah tersebut.
"Mereka berhubungan seks dengan kesediaan pelapor.
Selesai kemudian, pelapor itu ditinggalkan di dekat lampu lalu lintas Tendong, Kota Bharu pada tengah malam "
Pada tanggal 7 September sebelum menghubungi seorang teman yang mengirimnya ke sebuah hotel di Wakaf Che Yeh, Kota Bharu.
"Di sana, pelapor tersebut berkenalan dengan pria yang merupakan teman penjaga kontra hotel sebelum berhubungan seks .

dengan pria tersebut sebelum mereka mengirim rumah penggugat pada pagi hari tanggal 8 September," katanya.
Nik Aminuddin mengatakan, Setibanya di rumah, pelapor tersebut kemudian membawa pengadu ke kantor polisi.
Untuk menginformasikan homecoming saudaranya yang terkait dengan laporan polisi Binjai.
"Dalam hal ini, polisi sedang menyelidiki dan melacak dua tersangka yang memaksa pelapor melakukan hubungan seks."
Kasus ini diklasifikasikan sebagai perkosaan berdasarkan Bagian 376 KUHP yang memberikan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan mencambuk.
"Pengadu tersebut dikirim ke Rumah Sakit Universiti Sains Malaysia untuk diperiksa dan ditemukan hamil 12 minggu," katanya.
loading...
loading...
Post a Comment