Benarkah Prabowo Dipecat karena SBY? Buku Habibie Membeberkan...

loading...

RILIS.ID, Jakarta— Kabar terkait pemberhentian dari ABRI terhadap Prabowo Subianto oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali viral.
Isu tersebut muncul lagi bermula dari pernyataan peneliti Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas yang menyebut Prabowo Subianto yang kini jadi Ketua Umum Gerindra itu dipecat dari karir militernya,  Minggu (30/7/2017).
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah isu itu dan memastikan hubungan kedua petinggi parpol terjalin baik. Bahkan menurut Fadli, antara Prabowo dan SBY pun sering menggelar pertemuan. Namun dia tidak menjelaskan secara detail kapan saja pertemuan itu berlangsung.
"Ah baik-baik saja. Beberapa kali pertemuan. Sering ketemu. Waktu Pilpres juga ikut mendukung walaupun tidak sepenuhnya karena prosesnya sebagai penyeimbang. Sejauh yang saya tau, baik-baik saja. Sama halnya dengan yang lain," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Fadli juga menegaskan bahwa, pemberhentian Prabowo dari Pangkostrada dilakukan oleh Presiden B.J Habibie secara terhormat pada November 1999. Atas fakta itu, Fadli membantah jikalau Prabowo dipecat karena rekomendasi salah satu jenderal kala itu, yakni SBY.
"Pengamat itu gak ngerti apa yang diamatinya. Nggak pernah Pak SBY pecat Pak Prabowo," tegas dia.
Karena itu dia menilai, isu yang kembali dimunculkan Sirojudin hanya upaya adu domba hubungan Prabowo dan SBY saja. 
"Khawatir kalau ada kekuatan yang makin bersatu mengancam, maka orang-orang speerti ini dipakai untuk memecah belah. Sirojudin mau ngadu domba saja," ujarnya.
Bacharudin Jusuf Habibie yang menjabat Presiden kala itu mencopot Prabowo Subianto dari jabatan Panglima Kostrad. Dan, kisah itu pernah ditulis Habibie dalam Buku berjudul, Detik-detik yang Menentukan. Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi (2006).
Di halaman 111 buku tersebut terdapat cerita dialog Presiden BJ Habibie dengan Prabowo saat dilakukan pergantian Panglima Kostrad pada 23 Mei 1998. Prabowo menghadap BJ Habibie di Istana Merdeka untuk mempertanyakan pencopotan dirinya dari jabatan Pangkostrad. 
Percakapan antara Habibie dengan Prabowo itu dilakukan dalam bahasa Inggris seperti kebiasaan mereka ketika bertemu. "Ini suatu pengghinaan bagi keluarga saya dan keluarga mertua saya Presiden Soeharto, Anda telah memecat saya sebagai Pangkostrad," kata Prabowo seperti dituturkan Habibie dalam buku, Detik-detik yang Menentukan. Berikut cuplikan buku Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi (2006):
"Anda tidak dipecat, tetapi jabatan Anda diganti," jawab Habibie. 
"Mengapa?" tanya Prabowo. 
Habibie menjawab bahwa itu dilakukan karena dia mendapat laporan dari Panglima ABRI tentang adanya gerakan pasukan Kostrad menuju Jakarta, Kuningan dan Istana Merdeka. 
"Saya bermaksud untuk mengamankan Presiden," kata Prabowo. 
"Itu adalah tugas Pasukan Pengamanan Presiden yang bertanggung jawab langsung pada Pangab dan bukan tugas Anda," jawab Habibie kepada Prabowo. 
"Presiden apa Anda? Anda naif!" jawab Prabowo dengan nada marah. 
"Masa bodoh, saya Presiden dan harus membereskan keadaan bangsa dan negara yang sangat memprihatinkan," jawab Habibie. 
Percakapan Habibie dengan Prabowo terus berlangsung memanas. Sampai akhirnya salah satu staf khusus Presiden Sintong Pandjaitan meminta, Prabowo meninggalkan ruangan karena Presiden Habibie akan menerima tamu berikutnya. 
Syahdan, setelah dicopot dari jabatan Panglima Kostrad, Prabowo dikirim ke Bandung menjadi Komandan Sesko ABRI. Tak lama kemudian Dewan Kehormatan Perwira dibentuk.
Dewan Kehormatan Perwira dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Sekp/533/P/VII/1998 tanggal 14 Juli 1998. Sebelum mengambil keputusan ini, Dewan Kehormatan Perwira telah bersidang pada tanggal 10, 12, dan 18 Agustus 1998 dengan terperiksa Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto sebagai Danjen Kopassus.
Dewan Kehormatan Perwira pada akhirnya mengeluarkan surat keputusan Nomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Surat tersebut dibuat dan ditandatangani pada 21 Agustus 1998 oleh Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal TNI Subagyo Hadi Siswoyo, Sekretaris Letjen TNI Djamari Chaniago, Wakil Ketua Letjen TNI Fahrul Razi, anggota Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, dan anggota Letjen Yusuf Kartanegara. Isinya adalah sederet pelanggaran Prabowo dan menutup dengan rekomendasi pemecatan dari TNI.
Penulis Ibrahim
Sumber Berbagai Sumber
loading...
loading...

Không có nhận xét nào

Tìm kiếm Blog này

NHẬN XÉT MỚI

loading...
Được tạo bởi Blogger.